Pemkot Rencanakan Membuat Regulasi Terkait Penggunaan Kantong Plastik

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang rencananya akan membuat regulasi. Terkait pemakaian plastik di Kota Palembang, mengingat kalau dengan kondisi sepertiĀ  sekarang ini, sampah plastik mencapai 3 ton perhari.

Sehingga kemungkinan kalau keadaan ini terus berlangsung, beberapa tahun lagi tidak punya tempat lagi sampah plastik di Palembang.

“Bulan April kita akan meninjau pusat perbelanjaan. Apakah mereka sudah memakai kantong pengganti plastik. Jadi jika masih ada yang tidak memakai kantong ini. Maka akan diberikan sanksi sampai penutupan tempat usaha jika memang terbukti melanggar,” kata Wakil Wali kota Palembang Fitrianti Agustinda saat ditemui di Aula Kantor Camat Plaju Palembang Kamis (4/3/2021).

Masalah sampah ini bukan hanya masalah pemerintah saja, tapi juga masalah semua masyarakat di kota ini. Jadi pihaknya akan secara berkesinambungan terus memantau.

Apakah masih banyak tempat perbelanjaan yang memakai kantong plastik. Ataukah sudah menganti kantong dengan bahan bekas dan bahan yang mudah terurai.

“Kantong plastik sendiri baru dapat terurai sampai 300 juta tahun lebih. Bayangkan limbah tersebut akan mencemari setiap sudut kota kita. Jadi ini masalah kita bersama bahkan merupakan masalah untuk anak cucu kita nanti,” jelas dia.

Sementara itu Camat Plaju Ahmad Furqon mengatakan, jika bahan bekas penganti kantong plastik bisa di gunakan bahan dari tali mehwa. Bahan ini sudah menjadi salah satu produk UMKM diwilayah kerjanya.

Karya tali mehwa sendiri sudah sejak sepuluh tahun lalu sudah ada di sini. Para pengrajin sendiri berjumlah sebanyak 100an orang. Sedikitnya setiap pengrajin bisa membuat sedikitnya 5 buah keranjang ini. Jadi ada sedikitnya 500 buah keranjang bisa dihasilkan dalam satu harinya.

Lebih jauh ia berkata, sedangkan beberapa pihak mall dan swalayan mau meminta keranjang yang lebih kekinian.

Tentu saja hal tersebut bisa dipenuhi sesuai dengan pasar yang ada. Hanya tinggal mengubah motif dan bahannya saja.

Sedangkan, terkait regulasi dari ibu Walikota yang mau keranjang ini ada ditiap mall dan swalayan. Dirinya mengaku hal tersebut dapat dipenuhi. Sebab setiap pengrajin sendiri sudah mengajarkan kebeberapa orang.

Di Kecamatan ini sendiri ada taman edukasi di Talang Putri. Disana adalah pojok bagi masyarakat yang mau belajar dan mengembangkan karyanya.

Jadi sudah ada ratusan bahkan ribuan masyarakat secara umum sudah bisa membuat karya ini. Hanya saja pasar belum terbuka untuk di produksi secara massal.

“Karya tali mehwa sendiri sudah ada pasarnya di pasar 16. Serta sudah ada pembinaan dari CSR Pertamina. Saya berharap agar UMKM semakin maju dengan diberlakukannya regulasi pemakaian karya ini pengganti kantong plastik,” harapnya.

Bagikan :

Pos terkait