“Jumlahnya masih memungkinkan berkurang. Tapi yang jelas tempat tempat relokasi akan dibuat menjadi kampung yang lebih layak huni dibanding tempat sebelumnya. Antara lain dilihat dari sanitasi, ketersediaan air, keamanan lingkungan dan kerawanan bencana,” sebut M Idris DP.
Ia menambahakan, salah satu syarat titik relokasi adalah memiliki lahan atau tempat berkumpul orang banyak jika dikemudian hari terjadi bencana.
“Pihak Kementerian PUPR juga telah menyatakan kesediaan untuk mendukung, membantu membuat satu desain kampung yang tahan gempa,” tutup M. Idris DP.