Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINE

Pemuda Tulungagung Gagal Nikah, Justru Berujung di Jeruji Besi

×

Pemuda Tulungagung Gagal Nikah, Justru Berujung di Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Seorang pemuda di Tulungagung gagal melangsungkan pernikahan, justru berujung di jeruji besi. Pasalnya, pria tersebut telah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap sang kekasih.

Diketahui, pemuda itu berinisial WNM (28) berdomisili di Dusun Sumberagung Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Kejadian pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rejotangan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Puji Hartanto, S.Pd., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Polda Jawa Timur Inspektur Polisi Satu (IPTU) Mohammad Anshori, S.H., mengatakan peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada Selasa (3/1/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

“Benar, anggota Polsek Rejotangan berhasil ringkus diduga pelaku tindak penganiayaan WNM pada Selasa (3/1/2023) sekira pukul 22.30 WIB di rumahnya,” ucap Pria lebih akrab disapa Anshori melalui keterangan resmi di terima mattanews.co, Kamis (5/1/2023) Malam.

“Pelaku sendiri tak lain merupakan kekasih dari perempuan berinisial AS (21) beralamat di Dusun Panggung Ploso Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang sebentar lagi akan melangsungkan pernikahan,” imbuhnya.

Anshori menambahkan pengungkapan kasus tindak pidana dugaan penganiayaan tersebut sebenarnya berawal adanya laporan dari masyarakat.

“Kronologisnya, korban mendatangi rumah pelaku pada Selasa (3/1/2023) sekira pukul 20.30 WIB. Entah apa yang ditanyakan oleh korban, tiba-tiba pelaku melakukan tindak kekerasan,” tambahnya.

“Akibatnya, korban mengalami kekerasan pada kepala kiri, lengan sebelah kiri, lengan sebelah kanan, pergelangan tangan sebelah kiri di pelintir, perut diinjak, rahang bawah, menendang tulang kering kaki, telapak kaki bagian kiri,” sambungnya.

“Atas luka-luka tersebut, korban dirawat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Rejotangan Kabupaten Tulungagung,” kata Anshori menambahkan.

Lebih lanjut Anshori menjelaskan atas laporan tersebut, petugas berbekal mengantongi ciri-ciri pelaku segera melakukan pengintaian dan penyelidikan bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kerja sigap petugas, diduga pelaku berhasil diringkus di rumahnya setelah kejadian itu sekira pukul 22.30 WIB,” terangnya.

“Pengakuan pelaku, bahwa AS itu tak lain kekasihnya sendiri dan sebentar lagi akan melangsungkan pernikahan,” imbuhnya.

Menurut Anshori, petugas akhirnya menggelandang diduga pelaku guna melakukan penyidikan dan pengembangan kasus tersebut.

“Sementara pelaku dijebloskan di jeruji besi Mapolsek Rejotangan guna dilakukan penyidikan,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana,” tandasnya.