“Siapapun kalau memang terbukti akan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tutur Supriadi.
Dikatakan Supriadi, pihaknya akan fokus untuk menangani anggotanya yang memang sudah ditetapkan tersangka.
“Saat ini kami masih fokus, jadi jika ada penambahan pelaku lain, khususnya yang juga anggota Polri tetap akan kita proses sesuai aturan,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa di fakta persidangan tersebut adanya oknum lain, maka akan diproses.
“Seperti dipersidangan tersebut bahwa adanya oknum lain, jika memang terbukti maka akan kita proses,” jelasnya.