MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Perkembangan perkara dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang, tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, telah melakukan pemeriksaan terhadap 32 saksi dari pihak Swasta dan pihak Dishub Palembang.
Saat dikonfirmasi melalui, Ali Rizza selaku Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Palembang mengatakan, bahwa sejauh ini tim Pidsus Kejari Palembang telah melakukan pemeriksaan terhadap 32 orang saksi, dalam perkara dugaan korupsi pemeliharaan lampu.jalan pada Dinas Perhubungan Kota Palembang.
“Kita telah memeriksa sebanyak 32 saksi, dalam perkara dugaan korupsi Pemeliharaan lampu jalan di Dishub Palembang, baik dari pihak swasta maupun pihak Dinas Perhubungan kota Palembang,” terang Ali Rizza.
Ali mengatakan, bahwa dalam pengungkapan perkara dugaan korupsi pada Dishub Palembang, Tim Pidsus Kejari Palembang masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara yang sempat menjadi perhatian publik tersebut
“Saat ini tim Pidsus Kejari Palembang, masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan korupsi di Dinas Perhubungan kota Palembang,” tegasnya.
Saat ditanya, apakah dalam perkara dugaan korupsi Pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan, melibatkan orang dari salah satu partai penguasa? Ali enggan memberikan keterangan secara rinci terkait pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh pihak Kejari Palembang.
“Kita tunggu saja, pengembangan hasil penyidikan,” tegasnya.














