[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Jajaran Polrestabes Palembang kembali mengamankan 65 orang pendemo aksi unjuk rasa ‘Tolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja’, yang aksinya berlangsung di simpang lima DPRD Sumsel, Senin (12/10/2020).
“Benar, 65 pendemo yang kami amankan itu diantaranya AM (24). AM ini telah menghina dan menghujat anggota polisi dengan kata-kata yang tidak pantas. Selain itu, dia juga tidak mengindahkan perintah petugas. Saat kami tanya kerjaannya, dia mengaku wiraswasta,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, saat press release semalam.
Selain tersangka, anggota juga menyita barang bukti berupa almamater bertulis LMND dan satu unit TOA.
“Kini kita masih lakukan pemeriksaan intensif pelaku. Kita akan jerat pelaku dengan pasal pidana 212 dan 213 KUHP,” tegas Kombes Pol Anom Setyadji.
Editor : Selfy














