MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pasca keluarnya surat rekomendasi Calon Wakil Bupati (Cawabup) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kepada Gatut Sunu Wibowo beberapa pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung akhirnya angkat bicara.
Hal ini, dikatakan oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos kepada awak media saat bincang eksklusif dikantornya, Selasa (18/5/2021).
“Jadi begini, pada intinya kita menunggu daripada finalisasi dan komunikasi dari partai pengusung, dalam hal ini PDI Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat (NasDem),” kata Dia.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa dalam hal ini dirinya sebagai pimpinan lembaga tidak pada posisi itu. Jadi menunggu dengan melewati proses selesainya komunikasi antara PDI Perjuangan dengan Partai NasDem, dan ini tentunya Bupati sudah menindaklanjuti surat yang diterima dari PDI Perjuangan.
“Untuk itu PDI Perjuangan mendorong saudara Cawabup Gatut Sunu Wibowo selaku penerima surat rekomendasi untuk melakukan komunikasi politik lebih intens dengan partai pengusung lainnya (Partai NasDem red.),” tambahnya.
“Karena apa, sesuai petunjuk dan hasil konsultasi kemarin pihak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung yang sudah datang ke kantor DPD PDI Perjuangan di Surabaya,” imbuh Legislator PDI Perjuangan dari daerah pilihan (Dapil) 5 sembari tersenyum.
Lebih lanjut Marsono menjelaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan sangat berkewajiban mendukung dalam proses itu, sedangkan Cawabup Gatut Sunu Wibowo harus melakukan yang sama untuk bersinergi dalam menjalin satu pendekatan komunikasi politik dengan teman fraksi yang lain, termasuk dengan Partai NasDem.
“Sudah jelas sebenarnya untuk proses tahapan selanjutnya, selain dengan Fraksi PDI Perjuangan, Cawabup Gatut Sunu Wibowo tetap harus melakukan komunikasi politik dengan fraksi lain, tentunya yang berkepentingan pada NasDem,” terangnya.
“Insya Allah, saudara Cawabup Gatut Sunu Wibowo sudah melakukannya. Karena apa, dalam hal ini biasanya orang yang berkepentingan tanpa didorong sudah tahu apa yang harus dilakukan,” sambungnya.
Tutur Marsono masih melanjutkan bahwa terkait batasan waktu dalam komunikasi politik, hingga sejauh mana kita ikuti saja.
“Komunikasi politik itu sangat dinamis, sangat berbeda kalau kita melihat semisal ibadah puasa Ramadan itu sudah jelas durasi waktu 30 hari berakhir. Sedangkan kalau komunikasi politik itu berjalan tidak ada batas, oleh karena itu berharap semua lancar,” terangnya.
Namun demikian, menurut Marsono masih memaparkan sebenarnya kita melihat bagaimana di Tulungagung dalam melakukan suatu proses tata kelola pemerintahan yang kebijakannya nanti berbuah pada keberpihakan kepada rakyat.
“Pada intinya, terkait pengisian Wabup Tulungagung, harus melewati proses dalam setiap tahapan harus dilalui,” tandasnya.














