Pengusaha Muda di Sidimpuan Lapor Polisi Lantaran Nama Baiknya Diduga Dicemarkan

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria yang berdomisili di Kota Padangsidimpuan bernama, Ridwan Fariadi Harahap (30), diduga telah dituding secara sepihak, menggelapkan uang. Tak tanggung-tanggung, pria yang mengaku sebagai pengusaha muda terutama di bidang event organizer (EO) itu, dituding telah melarikan uang senilai Rp140 juta.

“Tudingan tersebut diposting akun @nurulp_daulay di story (cerita) Medsos (media sosial),” ujar Kuasa Hukum Ridwan di antaranya, Miswarsyah Harahap, SH, didampigi Muchsi Waly Ilman, SH, dan Maisaroh Siregar, SH, dari Kantor Hukum M3R & Associates, Jumat (29/7/2022) petang di Kota Padangsidimpuan.

Menurut keterangan Miswarsyah, awalnya kliennya melihat postingan tersebut dari temannya, pada Sabtu (2/7/2022) lalu. Ungkap Miswarsyah, postingan tersebut bukan hanya sekali saja, namun sudah berkali-kali dan telah di-repost (diposting ulang) ke banyak orang, baik melalui story Facebook (FB) dan Instagram (IG).

“Bahkan tanpa rasa takut, postingan tersebut turut menunjukkan foto klien saya. Tentu, akibat dari postingan tersebut, klien saya telah dirugikan nama baiknya maupun harkat dan martabatnya,” jelas Miswarsyah.

Bagikan :

Pos terkait