Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Penyerahan Ratusan Sertifikat PTSL 2023 di Desa Ngunggahan, Kades Maryono Tegaskan Pemohon Tak Keberatan

×

Penyerahan Ratusan Sertifikat PTSL 2023 di Desa Ngunggahan, Kades Maryono Tegaskan Pemohon Tak Keberatan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Ratusan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 diserahkan oleh Pemerintah Desa Ngunggahan. Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Penyerahan ratusan sertifikat tersebut dilakukan di Balai Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

“Kita telah menyerahkan 500 sertifikat hak atas tanah untuk tahap pertama kepada warga Desa Ngunggahan melalui program PTSL tahun 2023. Penyerahan berikutnya akan dilakukan secara bertahap,” ujar Drs. Maryono, Kepala Desa (Kades) Ngunggahan, Kamis (24/11/2023) di tengah proses penyerahan sertifikat.

“Iya benar, panitia Puldatan didampingi oleh tim dari kantor BPN Tulungagung dalam proses penyerahan sertifikat tadi,” tambahnya.

Mbah Ngunggahan, yang lebih akrab disapa, menambahkan bahwa seharusnya penyerahan sertifikat hak atas tanah melalui program PTSL direncanakan saat ulang tahun BPN Tulungagung pada September 2023. Namun, meskipun terlambat hingga November, tidak ada keluhan dari pemohon di Desa Ngunggahan.

“Meski penyerahan sertifikat PTSL 2023 mengalami keterlambatan hingga November ini, tidak ada keluhan dari pemohon di Desa Ngunggahan,” tambahnya.

“Mereka secara keseluruhan bersabar menunggu, yang penting adalah bahwa sertifikat sudah terbit. Saat proses penyerahan sertifikat, terlihat wajah bahagia dari pemohon, karena mereka menyadari biaya yang besar telah dikeluarkan untuk proses ini,” tambahnya.

Mbah Ngunggahan menegaskan bahwa dalam pelaksanaan program PTSL, tidak ada campur tangan dari pihak manapun, termasuk Kepala Desa.

“Program ini dilakukan oleh Puldatan Desa Ngunggahan tanpa campur tangan dari pihak lain, termasuk Kepala Desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mbah Ngunggahan menyarankan kepada warga yang menerima sertifikat untuk memeriksanya sebelum meninggalkan Balai Desa, terutama mengenai nama, alamat, dan luasan bidang. Apabila terdapat ketidaksesuaian, mereka diminta untuk segera melaporkannya kepada panitia (Puldatan).

“Kami berharap bahwa program PTSL 2023 akan sangat membantu masyarakat, terutama karena sertifikat ini sangat dinantikan oleh warga untuk digunakan sebagai jaminan dalam mengajukan permohonan modal ke Bank,” pungkasnya.

Sementara itu, Suparti (63), warga Dusun Contong, Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, menyatakan rasa syukurnya atas penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut.

“Terima kasih, Pak Kades Ngunggahan, akhirnya sertifikat saya sudah selesai,” ujarnya.

“Dengan sertifikat ini, insya Allah, saya bisa menggunakannya sebagai jaminan untuk mengajukan kredit di Bank,” lanjutnya.”