BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Penyidik Ancam Lima Pelaku Home Industri Miras ‘Ciu’ Kelenteng dengan Pasal Ini

×

Penyidik Ancam Lima Pelaku Home Industri Miras ‘Ciu’ Kelenteng dengan Pasal Ini

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Dari belasan rumah yang dilidik pihak Polres Prabumulih, terkait dugaan menjual atau pembuatan minuman keras jenis ‘Ciu” dikawasan Kelenteng Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, akhirnya lima home industri pembuatan ‘Ciu’ dipasang police line, pemilik usaha ditetapkan sebagai pelaku. Hal itu ditegaskan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan, saat konferensi Pers, di Mapolres Prabumulih, Kamis (14/3/2024).

“Rabu kemarin, kita melakukan penyisiran ke sejumlah rumah disekitaran Kelenteng Tugu Kecil, alhasil lima rumah kami nyatakan memproduksi Ciu dan pemilik usaha tersebut sudah gelar perkara akan segera ditetapkan sebagai tersangka, usai tahapan prosesnya, berikut barang bukti atas aktifitas itu juga kami sita,” jelas Kapolres.

Lebih dalam untuk perkara ini, dari penyelidikan kemudian dinaikan jadi penyidikan, pihak Polres Prabumulih melibatkan para saksi ahli bidang pangan, bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Jadi lanjut Endro, untuk kelima pelaku tersebut terdapat tiga pelanggaran yang akan diberikan sanksikan yaitu tidak memiliki usaha bidang pangan, terkait penjualan kemasan atau eceran tidak ada izin perdagangan, ketiga mereka tidak memenuhi persyaratan barang produksi atau diperdagangan semisal tidak terjamin higienis produk tersebut.

“Dari 3 pasal yang kita kenakan, diantaranya Pasal yang dilanggar adalah Pasal 142 junto 91 ayat 1 undang undang 18 tahun 2012 tentang pangan, ancaman 5 tahun penjara,” terangnya.

Kapolres Prabumulih mengucap terima kasih atas informasi dari masyarakat.

“Aktifitas home industri dan penjualan Ciu tersenbut kami respon atas aduan masyarakat melalui aplikasi Banpol, diharapkan bila masih ada aktifitas serupa tidak usah ragu untuk melapor pada kami,” imbuhnya.

“Juga peran aktif dari rekan rekan media selaku mitra Polri yang selalu bersinergi menciptakan Kamtibmas kondusif, terkhusus pada wilayah hukum Polres Prabumulih,” pungkas AKBP Endro Aribowo.