Penyidik Masih Terus Lengkapi Berkas Penabrak Anggota Satlantas Polrestabes Palembang

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penyidik Laka Lantas Polrestabes Palembang masih terus melengkapi berkas perkara penabrak anggota Satlantas Polrestabes Palembang, saat sedang bertugas dilapangan. Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro saat diwawancarai sejumlah awak media di kantornya, Kamis (3/6/2021).

“Ya, anggota kita masih lengkapi berkasnya perkara MH (19). Pelaku ini tidak menaati rambu lalu lintas, tidak memakai helm dan ketika distop melawan petugas. Parahnya menabrak anggota yang sedang bertugas,” jelas Kompol Endro sembari menambahkan pelaku terancam pasal 351 dan 212 KUHP.

Dikatakan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, kondisi anggotanya, Yulius sudah mulai membaik.

“Alhamdullilah kondisinya mulai membaik. Namun luka kakinya masih dalam pemulihan di RS, karena masih nampak bengkak,” bebernya.

Bapak berpangkat melati satu ini mengimbau masyarakat Kota Palembang, untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas.

Bagikan :

Pos terkait