BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Penyidik Polda Sumsel Periksa Kadisbudpar Sumsel 11 Jam

×

Penyidik Polda Sumsel Periksa Kadisbudpar Sumsel 11 Jam

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Akhirnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel periksa Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Dr Ir Aufa Syahrizal Sarkomi SE Msc, selama 11 jm, terkait kasus investasi online FEC, Kamis (21/09/2023).

“Yang bersangkutan AS, mulai diperiksa Rabu (20/09/2023) sekitar pukul 14.00 WIB sampai tadi malam pukul 01.00 WIB dinihari,” papar Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, didampingi Kasubdit I Indagsi, AKBP Bagus Suryo Wibowo kepada awak media.

Sedikitnya penyidik mencecar 38 pertanyaan kepada Aufa, terkait investasi FEC dan keterlibatannya sebagai mentor senior di aplikasi FEC.

“Pertanyaan mulai dari awal dia bergabung dan seterusnya, semuanya total 38 pertanyaan,” beber Bagus Suryo.

Kendati Aufa diijinkan pulang, lanjut Bagus Suryo, namun beliau harus hadir, jika penyidik membutuhkan keterangannya.

“Tidak menutup kemungkinan, Aufa akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan. Namun, itu tergantung hasil gelar perkara nanti, setelah dilakukan pengecekan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumsel telah mengirimkan surat pemanggilan, terhadap Aufa Syahrizal yang bertindak sebagai mentor senior di aplikasi FEC online.

“Kalau diminta hadir, saya harus datang sebagai warga negara yang baik, untuk memberikan keterangan,” tutur Aufa, ketika dikonfirmasi beberapa hari lalu.