Senada diungkapkan, Muhammad Axcel didampingi A Rilo Budiman, M Abyan Zhafran Penggis, Amin Rais dan Febri.
“Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, kalau kita bisa menggunakan pikiran dan hati yang dingin, InsyaAllah ada win win solution,” urai Rilo.
Ketua Ikatan Lawyers Unsri, Rilo ini menerangkan ‘Seburuk Buruk Perdamaian Jauh Lebih Baik dari Pada Sebaik Baik Peperangan’.
“Mengingat terlapor juga sudah sangat tua dan alhamdulillah memang para pihak juga sudah sangat tulus utk saling memaafkan. Tentunya kami sangat berterimakasih kepada Polrestabes Palembang, khususnya Pj Kasat Reskrim, Kompol Iwan, yang sudah luar biasa mengatensi perkara ini dan tentunya Unit Pidum dan penyidik yang sudah bekerja sangat profesional sekali,” tukasnya.