HUKUM & KRIMINAL

Penyiksa Isteri Sirih Dijemput Paksa Polisi

×

Penyiksa Isteri Sirih Dijemput Paksa Polisi

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Iqbal (23) harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polresta Palembang, Jumat (23/11/2018), lantaran telah menyiksa isteri sirihnya, Maya Sintia Dewi (22) hingga babak belur dibagian wajah, ketika terjadi pertengkaran di rumahnya, Jalan DI Panjaitan Lorong Kolam Kecamatan SU II, Palembang, beberapa waktu lalu.

Penjemputan paksa pelaku dilakukan anggota reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pimpinan Kanit PPA, Ipda Henny Kritianingsih pada Kamis (22/11/2018). Pelaku yang sempat berkilah, akhirnya pasrah setelah petugas menunjukkan sejumlah bukti dan surat resmi dari kepolisian.

“Benar, pelaku sempat menolak saat kita bawa. Namun, setelah kita tunjukkan bukti laporan keluarga isterinya, Dhia Fakhriyah Jinan (20), yang sebelumnya melaporkan pelaku ke SPKT Polresta, karena telah dicekik, dipukul dibagian kepala dan ditampar dibagian pipi sehingga harus dirawat di RS Bhayangkara, akhirnya dia (pelaku_red) pasrah,” papar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit PPA, Ipda Henny Kritianingsih kepada sejumlah wartawan.

Dikatakan Henny, antara pelaku dan korban merupakan pasangan suami isteri dari pernikahan sirih.

“Sebelum keributan terjadi, pelaku menuduh korban telah berselingkuh. Lalu, pelaku memukuli kepala, menampar pipi dan mencekik leher korban,” tambahnya.

Sementara, pelaku saat dibincangi diruang piket mengakui kesalahannya. Dengan wajah tertunduk, pelaku mengaku khilaf dan meminta maaf secara lisan.

“Saya khilaf pak, saya takut dia berubah. Karena sikapnya beberapa minggu terakhir berubah,” ungkapnya.

Editor : Selfy

Pilihan Pembaca :  Husni Ditemukan Tewas di Perkarangan Rumah Tetangga