MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pelaku perampokan gaji karyawan PTP Mitra Ogan sebanyak 591 juta rupiah yang terjadi di SPBU Lubuk Batang, OKU Sumatera Selatan pada 26 September 2022 lalu ditangkap Polisi Polda Sumsel.
Adapun tersangka bernama Husin Arif (35), merupakan warga Jalan Talang Bali, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin.
Kronologi penangkapan pelaku ialah saat asyik berada di rumah pacarnya di Gang Kelinci Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang pada Jumat (19/1/2023).
“Itu pacar saya, Pak, memang rencananya bakal saya nikahi pekan depan,” ujar tersangka Husin.
Dalam aksinya, tersangka Husin mengatakan ia hanya bertugas sebagai joki dengan mengendarai sepeda motor.
“Yang merampok di OKU, aku jadi pilot sedang kawan-kawan yang lain pakai mobil. Aku dapat Rp 120 juta, sudah saya habiskan buat jalan-jalan ke Batam, Bangka dan Lampung dengan pacar, sama teman juga,” jabarnya.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika SH SIK yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, ia pun menambahkan bahwa pelaku ini residivis dan pelaku pencurian kendaraan bermotor disejumlah tempat kejadian perkara.