Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Perampok Sadis Ditangkap Buser Polsek Sukarami

×

Perampok Sadis Ditangkap Buser Polsek Sukarami

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Salah satu pelaku perampok sadis ‘nyerah’ ketika digerebek buser Polsek Sukarami Palembang, pimpinan Iptu Deni Kurniawan, di rumah mertuanya. Tidak buang waktu, M Apriansyah (27) warga Jalan Angkatan 66 Lorong Jambu Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning langsung digelandang ke Polsek Sukarami untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Jumat (12/8/2022).

“Penangkapan tersangka berawal setelah kami menindaklanjuti laporan korban Fauziah (19), yang mengaku telah dirampok pelaku saat di rumahnya Jalan Srijaya Kelurahan Srijaya Kecamatan Albar Palembang, pada Jum’at (29/7/2022) pukul 16.00 WIB. Selain mengambil barang berharga milik korban, pelaku juga membekap mulut dan melukai korban yang statusnya mahasiswi perguruan tinggi,” papar Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya, ketika dikonfirmasi wartawan online media ini.

Modus operandi yang dilakukan tersangka, tidak lain masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang.

“Modusnya, dia membedat pintu belakang rumah. Dengan menggunakan pisau, dia mengancam korban dan mendorongnya hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku membekap mulut, mengikat dan mengurungnya dalam kamar. Pelaku mengeledah setiap ruang dan mengambil barang-barang berharga milik korban,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil identifikasi dan keterangan korban, lanjut Kompol Dwi Satya, pelaku spesialis rampok, pencurian rumah kost ataupun rumah kosong, sedikitnya ada 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan tersangka. Bahkan, tersangka ini tidak segan-segan melukai para korbannya.

“Dari ciri-ciri pelaku, kami berhasil menemukan tempat persembunyiannya. Dia (tersangka_red) kami gerebek di rumah mertuanya, tanpa perlawanan. Saat kami interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, sudah merampok dan mencuri di rumah kost. Tersangka ini terbilang sadis, tidak segan-segan melukai korbannya, jika melawan,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, petugas turut menyita, sebilah sajam jenis parang dan satu unit Handphone merk Samsung Galaxy 22 warna biru mutiara.

“Kasus ini masih kami kembangkan lagi, karena rekannya masih berada di luar. Doakan saja, agar cepat ditangkap,” tukasnya.