[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Anang
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Euforia pergantian malam tahun baru 2021 di Kota Palembang dilakukan tidak biasa dari tahun-tahun sebelumnya. Di tengah pandemi Covid-19 sejumlah pemerintah daerah melarang perayaan tahun baru 2021 agar tidak terjadi lonjakan kasus positif korona.
Tahun baru 2021 dipastikan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Beberapa kegiatan wajib saat tahun baru seperti pesta kembang api, panggung hiburan, dan lainnya, tidak akan diperbolehkan karena dapat menimbulkan kerumunan.
Sukma Hidayat, Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia memberikan apresiasi kepada pemerintah kota Palembang, dengan Pemerintah Kota Palembang mengeluarkan surat edaran yang meminta masyarakat tidak merayakan tahun baru dengan kegiatan atau acara yang menimbulkan kerumunan.