MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan koordinasi strategis bersama DPRD Provinsi Jambi guna memperkuat akses keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat desa, Kamis (30/04/2026). Pertemuan tersebut membahas optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa serta pemberdayaan paralegal sebagai langkah konkret meredam konflik agraria di wilayah pedesaan.
Hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan dan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Abun Yani.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi Diana Yuli Astuti menyampaikan bahwa keberadaan paralegal di tingkat desa menjadi instrumen penting dalam memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Ia menegaskan Posbankum desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian persoalan hukum secara non litigasi di tingkat lokal.
Menurut Diana, konflik agraria di Provinsi Jambi masih cukup tinggi dan kerap merugikan masyarakat akibat terbatasnya pendampingan hukum. Sebagai solusi, Kementerian Hukum telah menyiapkan sistem layanan rujukan hukum terintegrasi.
“Apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan di tingkat desa, maka akan dirujuk ke Lembaga Bantuan Hukum yang telah terakreditasi. Seluruh proses layanan juga dapat dipantau melalui sistem yang telah disediakan secara daring,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan target pembentukan paralegal di Provinsi Jambi mencapai 1.585 orang. Saat ini ratusan peserta telah mengikuti proses pelatihan dan sosialisasi terus dilakukan secara masif agar masyarakat desa semakin memahami pentingnya kapasitas hukum mandiri.
Dalam rangka menjamin keberlanjutan program, Kanwil Kemenkum Jambi mendorong dukungan regulasi dan penganggaran dari DPRD serta pemerintah daerah melalui Alokasi Dana Desa maupun APBD. Selain itu, dibutuhkan payung hukum daerah berupa Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah sebagai dasar operasional Posbankum desa.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan DPRD memberikan perhatian serius terhadap peningkatan layanan hukum bagi masyarakat.
“Program ini menjadi perhatian kami bersama. Ke depan, dukungan dari DPRD akan terus diperkuat, baik dari sisi regulasi maupun penganggaran, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat desa,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Jambi dan DPRD Provinsi Jambi, Posbankum desa diharapkan semakin optimal sebagai sarana penyelesaian masalah hukum yang inklusif, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.














