MATTANEWS.CO, KERINCI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Melalui Tim Bidang Kekayaan Intelektual, Kanwil Kementerian Hukum Jambi melaksanakan koordinasi dan audiensi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kerinci guna memperkuat sinergi dalam pencegahan, pemantauan, dan penanganan pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Kerinci, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Kerinci tersebut dihadiri jajaran Polres Kerinci bersama Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Dalam pertemuan itu, Tim Bidang Kekayaan Intelektual menyampaikan bahwa koordinasi tersebut bertujuan membangun kerja sama yang lebih erat dengan aparat penegak hukum dalam mendukung penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual.
Sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan Polres Kerinci diharapkan mampu meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap hak Kekayaan Intelektual, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku ekonomi kreatif, serta para inovator di Kabupaten Kerinci.
Selain memperkuat upaya penegakan hukum, koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menghormati dan melindungi hak Kekayaan Intelektual sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi dan perlindungan hukum.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan dengan aparat penegak hukum, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap penanganan dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual di daerah dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kondusif, sehingga mampu mendorong pertumbuhan inovasi, melindungi hasil karya masyarakat, dan meningkatkan daya saing UMKM di Provinsi Jambi.














