NUSANTARA

Pernyataan Bupati Aceh Tamiang Terkesan Lain Diucap Lain Dibuat

×

Pernyataan Bupati Aceh Tamiang Terkesan Lain Diucap Lain Dibuat

Sebarkan artikel ini

Reporter : Zulf

ACEH TAMIANG, Mattanews.co – Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk untuk menggantikan tugas rutin pejabat definitif yang berhalangan tetap telalu lama dapat menghambat proses pembangunan.

Hal itu dikatakan Bupati Aceh Tamiang Mursil baru baru ini ketika menggelar Coffe Morning bersama awak media pada Rabu 19 Februari 2020 lalu.

“Sebab, Plt tidak mempunyai wewenang penuh dalam mengambil keputusan, baik itu terkait alokasi anggaran ataupun tindakan yang bersifat strategis,” kata Mursil

Untuk itu, Mursil sangat mendukung pemerintah Aceh saat ini yang sedang meminta pemerintah pusat agar menyetujui pemilihan kepala daerah di Aceh dilaksanakan lebih awal, yakni di tahun 2022, bukan bersamaan pada Pilkada serentak di tahun 2024.

Sebab, Aceh merupakan salah satu provinsi yang diberikan hak istimewa oleh pemerintah pusat yang mempunyai undangan undangan khusus, atau lex spesialis

“Hal itu juga mengacu pada masa jabatan kepala daerah Kabupaten/Kota di Aceh yang berakhir di tahun 2022 mendatang,” ujarnya.

Dengan rentang waktu dua tahun untuk menunggu Pilkada serentak, Mursil menilai jika tidak segera dilakukan pemilihan, akan terjadi kekosongan Jabatan, dan secara tidak langsung itu menjadi kerugian sendiri untuk daerah tersebut.

Meskipun dia mengaku secara otomatis kekosongan itu pasti akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Akan tetapi, pernyataan Mursil tersebut sangatlah bertolak belakang dengan realita yang sedang terjadi di Aceh Tamiang sendiri, dan terkesan beda ucapan beda kenyataan.

Itu dibuktikan dengan masih adanya beberapa dinas yang hingga kini belum ada pejabat defenitif nya, atau masih diisi oleh Plt.

Beberapa jabatan yang kosong tersebut yakni, Asisten I Setdakab Aceh Tamiang, Kabag Umum Setdakab Aceh Tamiang, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.

Dari beberapa jabatan itu, dinas PUPR Aceh Tamiang terlama di jabat oleh Plt, yakni hampir berjalan setahun.

Padahal bila dilihat, Dinas PUPR merupakan salah satu instansi yang dinilai sangat krusial. Sehingga sangat disayangkan jika dinas tersebut dibiarkan terlalu lama kosong.

Editor : Anang