MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Berdasarkan undang – undang No. 43 Tahun 2007, peran perpustakaan sangatlah penting didalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Selain untuk menciptakan pembelajaran sepanjang hayat, perpustakaan juga berfungsi sebagai tempat belajar masyarakat, wahana dalam mencari informasi serta rekreasi yang tidak hanya mencerdaskan namun juga memberdayakan masyarakat.
Hal tersebut, disampaikan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat pembukaan layanan perpustakaan umum daerah kabupaten Kapuas Hulu, Senin (24 Juli 2023) di kantor Dinas Perpustakaan dan kearsipan yang dibangun melalui Danau Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022.
Dikatakan Bupati, didalam peraturan perundangan secara tegas dijelaskan bahwa masyarakat memiliki hak dalam memperoleh layanan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan.
“Hal ini juga berlaku untuk masyarakat disabilitas, dengan keterbatasan fisik maupun sosial serta masyarakat yang terisolir dan terpencil, “kata Bupati
Selain itu, lanjut Bupati, sebagai wujud implementasi dari undang-undang no 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan.Dinas perpustakaan kearsipan kabupaten Kapuas Hulu sudah menerbitkan aturan pelaksana.
1. PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN UMUM DAERAH
2. PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 48 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK PELAKSANA PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN UMUM DAERAH
3. PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 49 TAHUN 2022 TENTANG LAYANAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU
Dan dua Perbup masih dalam proses dibagian hukum yaitu
1. PERBUP TENTANG TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL DI KABUPATEN KAPUAS HULU
2. PERBUP TENTANG KOLEKSI LAYANAN PERPUSTAKAAN
Bupati jelaskan pembukaan layanan ini bertujuan agar layanan perpustakaan daerah Kapuas Hulu segera difungsikan walaupun ditengah keterbatasan fasilitas layanan penunjang (perabot layanan) yang masih seadanya.
“Semoga nanti, ini bisa menjadi perhatian kita bersama untuk penunjang layanan apakah melalui APBN maupun APBD daerah Kapuas Hulu sehingga layanan perpustakaan daerah Kapuas Hulu bisa berfungsi secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menuju masyarakat yang literasi, “ujar Bupati
Menurut Bupati Sis, perpustakaan memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan rakyat, melalui penguatan budaya literasi guna mewujudkan masyarakat berpengetahuan, inovasi, kreatif, dan berkarakter, yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024
“Oleh karena itu, dengan dibukanya layanan perpustakaan daerah jumlah pengunjung yang datang keperpustakaan semakin meningkat dan menjadikan perpustakaan sebagai pusat kegiatan belajar masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan dengan memanfaatkan fasilitas yang ada seperti buku bercetak, buku digital (Ebook) komputer dan internet, “ucapnya.
“”Serta tenaga pengelola perpustakaan yang terlatih untuk memberikan layanan sesuai kebutuhan masyarakat, “sambung Bupati Sis.
Ditambahkan Bupati Sis, kepada para petugas pengelola perpustakaan/pustakawan saya berharap dapat memberikan pelayanan yang baik.
“Saya berharap para pemustakaan yang berkunjung mereka merasa nyaman dan senang, “pungkasnya. (*)















