Perusahaan Tambang Harus Taat Aturan

Reporter : Adi

PALEMBANG, Mattanews.co – Masih adanya beberapa perusahaan tambang yang menyebabkan dampak lingkungan dan tidak transparannya pengelolaan keuangan di perusahaan mineral dan tambang batubara (minerba) dalam wilayah Sumsel menyebabkan Negara akan menderita kerugian yang tidak sedikit. Itulah kenapa pengawasan secara periodik perlu dilakukan. Demikian yang diungkapkan Asisten I Pemprov Sumsel Akhmad Najib, Jumat (12/10/2018).

“Sejuah ini semua usaha tambang sudah baik. Tapi masih ada beberapa perusahaan tambang yang masih nakal. Untuk itulah pengawasan perlu dilakukan bagi perusahaan tersebut,” tegas Akhmad Najib usai sambutan pada Kegiatan pembinaan dan pengawasan terpadu bersama komisi VII DPR-RI di hotel Santika Premiere.

Ia juga menjelaskan secara rinci, ada perusahaan yang berdampak buruk terhadap lingkungan tetapi warga disekitarnya tidak ribut. Tapi ada perusahaan yang izin Amdalnya baik tapi di demo hampir setiap hari. Ini menjelaskan bahwa hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar masih kurang. Hendaknya perusahaan tersebut mencontoh perusahaan yang tidak didemo. Dimana perusahaan tersebut memberikan ruang kerja bagi masyarakat disekitarnya.

“Ada yang jadi satpam dan Staf di perusahaan tersebut. Tapi ini juga di awasi jangan sampai alam menjadi rusak. Jika bisa alam dan masyarakat semua menjadi aman dan baik,” harapnya.

Melalui kegiatan ini ada beberapa point yang harus di evaluasi oleh pihak ESDM dalam pengawasan semua pelaku penambangan. Seperti mengembangkan sistem data dan informasi yang saat ini masih bersifat parsial. Belum diimplementasikannya semua aturan pelaksanaan UU no 4 tahun 2009 tentang minerba. Peningkatan nilai tambah minerba masih belum terlaksana dengan baik.

Kemudian,sambungnya, menyelesaikan penataan izin usaha pertambangan operasi produksi terutama dalam aspek lingkungan. Menekankan kewajiban keuangan terhadap pelaku usaha karena dapat menyebabkan kerugian keuangan negara.

“Semua point tersebut hendaknya dilakukan oleh pihak perusahaan dan di awasi dengan upaya-upaya tersebut, kita harapkan tujuan pengelolaan pertambangan minerba di Sumsel dapat lebih optimal,” kata dia.

Sementara itu, anggota komisi VII DPR RI H Yulian Gunhar mengatakan,  masalah yang ada cukup banyak di pertambangan. Seperti masalah pengangkutan, limbah hasil dari pertambangan ini. Apakah masyarakat disekitar pertambangan tersebut merasakan dampaknya.

“Seperti di Kabupaten Lahat sendiri banyak masyarakat disana yang merasa terganggu akibat proses penambangan. Masyarakat disana juga tidak merasakan kesejahteraan yang seharusnya mereka dapatkan,” terangnya.

Masih kata Yulian Gunhar, saat ini masih banyak akses jalan yang rusak akibat penambangan. Seharusnya perusahaan tambang membangun jalan sendiri dan jangan memanfaatkan jalan kota atau Provinsi di wilayah tersebut. Terkait dengan jalan lintas yang dipakai pengangkutan batubara. Semua pihak baik aparat penegak hukum maupun pemerintah harus berani menertibkan ini semua jangan sampai terjadi hal yang tidak diharapkan.

“Kami selaku pengawas regulasi tidak berpihak pada siapapun. Semua laporan terkait penambangan dan sebagainya akan kami carikan jalan solusi terbaiknya,” ungkapnya.

Direktur pembinaan pengusaha batubara Sri Raharjo mengatakan sejauh ini kebijakan ESDM dalam hal regulasi penambangan sudah dijalankan perusahaan tambang dengan baik. Hanya ada beberapa point saja yang masih susah untuk dilakukan. Seperti banyaknya jumlah hasil tambang dari perusahaan tersebut. Kedepannya nanti akan dipasang alat timbangan yang secara digital akan terhubung dengan koneksi internet. Jadi berapa jumlah bahan tambang yang diperoleh dapat dipantau dimana saja dengan data yang akurat.

“Sesuai  dengan UU 23  untuk galian C sepenuhnya kewenangan Provinsi. Tapi untuk yang lintas wilayah maka kembali ke pusat dalam pemberian izinnya,” ucapnya.

Editor : Anang

Bagikan :

Pos terkait