PH Komarudin : Klien Kami Tidak Pernah Terima Surat Panggilan Polisi dan Saat Kejadian Sedang Pengobatan Diabetes

“Klien kami tidak merasa menerima surat panggilan yang dikirim penyidik. Saat penjemputan paksa, tentu membuat keluarga klien kami shock,” tukasnya.

Dijabarkan Maulana, HR ini merupakan suami dari Jumahara alias Siwil, terpidana berdasarkan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan pada tanggal 12 Juli 2021.

“Kini suaminya (Jumahar alias Siwil-red) masih menjalani hukuman selama enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Kayuagung,” urainya.

Seperti diberitakan sebelumnya, HR mengadukan Komarudin ke Polres Ogan Ilir, karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah korban, Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara, OKI pada Sabtu (17/7/2021) pukul 22.30 WIB.

Bagikan :

Pos terkait