PH RMOL Minta PH PT RMKE Cabut Somasi dan Minta Maaf Terbuka

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Hotman Paris, Penasehat Hukum PT RMK Energy (RMKE) diminta untuk segera mencabut somasi dan meminta maaf secara terbuka. Hal ini diungkapkan Penasehat Hukum (PH) jaringan Kantor Berita RMOL yang juga menaungi Rmolsumsel.id, dalam rangka menjawab somasi pemberitaan terkait pelanggaran lingkungan RMKE, Anto Astari kepada awak media, Selasa (7/11/2023).

“Somasi ini adalah upaya perusahaan pelanggar lingkungan ini, untuk membungkam kebebasan pers yang disuarakan oleh klien kami. Jelas tidak mendasar, sehingga kami minta (somasi) segera dicabut, diiringi permintaan maaf secara terbuka dari RMKE,” ungkap kuasa hukum Kantor Berita RMOL, Anto.

Menurut Anto, dalam pemberitaan pelanggaran lingkungan RMKE yang dilakukan oleh jaringan Kantor Berita RMOL, termasuk RMOLSumsel, selalu diupayakan untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi sesuai UU No.40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

“Klien kami telah berusaha keras untuk mengonfirmasi dan mengklarifikasi informasi yang disampaikan. Klien kami menghormati hak narasumber untuk menolak menjawab pertanyaan tersebut,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait