MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan – Sukardi resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah serentak pada November 2024 mendatang.
Pendaftaran kedua Bapaslon dengan nama SIKAD (Sis-Sukardi) yang mengusung jargon Kapuas Hulu Semakin HEBAT dilaksanakan di hari terakhir pendaftaran yakni pada 29 Agustus 2024. Dimana keduanya didampingi istri masing – masing.
Sebelum menuju Kantor KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Bapaslon SIKAD menggelar Deklarasi di sekretariat pemenangan Hotel Uncak Lestari Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, yang dihadiri oleh pimpinan dan jajaran Partai Politik Koalisi Pengusung dan Pendukung serta relawan dari kecamatan se Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam deklarasi tersebut, Abdul Hamid, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kapuas Hulu, sebagai Ketua Tim Pemenangan Koalisi Bapaslon Sis-Sukardi menyampaikan orasi politiknya, bersama sejumlah pimpinan Parpol pengusung dan pendukung Bapaslon SIKAD.
Tampak hadir Ketua DPD PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai PKB, Partai Hanura, Partai Perindo.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terpilih, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari partai Pengusung Bapaslon SIKAD juga hadir dan turut serta ribuan masyarakat yang menghantar Sis-Sukardi ke KPU Kabupaten Kapuas Hulu untuk mendaftar.
Dalam keterangannya di Kantor KPU, Ketua Tim Koalisi Kapuas Hulu, semakin HEBAT Abdul Hamid menyampaikan, pertimbangan pendaftaran ke KPU, karena masih adanya partai pendukung yang baru bergabung.
“Kami berharap semua persyaratan dapat terpenuhi, untuk itu KPU, agar bisa menyampaikan apa saja yang masih kurang, sehingga kami melalui LO/penghubung dapat melengkapi persyaratan yang diperlukan,” ujar Hamid.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf, mengatakan hari ini hari terakhir pendaftaran, pihaknya tutup pendaftaran pada Pukul 23.59 WIB.
“Dalam pendaftaran ini kami menerima dokumen pencalonan dan syarat calon, untuk dilakukan pemeriksaan, kelengkapan dan kebenaran syarat pencalonan. Sedangkan syarat calon kami akan cek ada atau tidak ada data yang bersangkutan di aplikasi Silon,” jelas Yusuf.
Dijelaskan Yusuf, syarat pencalonan yang diserahkan hari ini diantaranya SK Kepengurusan Parpol pengusung yang sesuai Sipol, Surat persetujuan DPP Partai Pengusung yang akan dilihat benar tidak nama dan tanda tangan ketua, sekretaris dan sekjennya kemudian dokumen formulir pencalonan parpol KWK.
Sedangkan verifikasi syarat calon akan dilakukan mulai besok sampai tanggal 4 September 2025. Maka kata Yusuf, jika hari ini dokumen dinyatakan KPU lengkap dan benar, KPU akan memberikan tanda terima Bakal Pasangan Calon, lalu berikan surat pengantar Balon untuk lakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Sudarso Pontianak.
Yusuf menambahkan, tahap berikutnya yakni Tanggal 1 September pemeriksaan jasmani dan tanggal 2 September pemeriksaan rohani atau kejiwaan.
Sebelumnya saat deklarasi, Bakal Pasangan Calon Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dalam orasi politiknya menegaskan, dirinya bersama Sukardi siap melanjutkan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu, serta memperbaiki yang masih kurang.
“Kita berjuang untuk harkat dan martabat masyarakat kita di Kabupaten Kapuas Hulu. Kita berjuang bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok, tapi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu,” tegas Fransiskus Diaan.
Fransiskus Diaan menyampaikan agar niat baik dirinya bersama Sukardi untuk memimpin Kapuas Hulu lima tahun kedepan, didukung oleh masyarakat.
“Tanpa mandat masyarakat, kami tidak mungkin bisa memimpin Kabupaten Kapuas Hulu. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, kami mohon doa dan dukungan masyarakat, dengan datang ke TPS pada hari pemilihan yakni 27 November mendatang, mencoblos di TPS masing – masing pasangan Sis – Sukardi,” tutur Fransiskus Diaan.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Bapaslon bersama pimpinan Parpol koalisi dan simpatisan setelah melaksanakan Deklarasi, selanjutnya mendaftar ke KPU. Kemudian menggelar pawai bersama mengelilingi jalan protokol di wilayah Kedamin hingga Putussibau Kota dan kembali ke titik kumpul di hotel Uncak Lestari Kedamin.