MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Dalam Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) Sungayang yang akan digelar Februari nanti dikhawatirkan oleh beberapa pihakĀ syarat potensi kecurangan. Hal ini dikarenakan pemilih hanya dari perwakilan Jorong dan utusan dari beberapa tokoh masyarakat.
Untuk mengantisipasi supaya jangan sampai ada kecurangan, panitia pemilihan Wali Nagari Sungayang harus mewanti-wanti untuk menjalankan regulasi yang sudah diatur dalam Perda, agarĀ tidak terjadi perselisihan dikemudian hari.
Riski, Sekretaris Nagari Sungayang saat ditemui di ruang kerjanya, iya akan menjalankan aturan atau regulasi yang sudah ada, dan tetap sosialisasikan, dengan pasang spanduk himbauan keasuarakat, agar jangan sampai ada kecurangan.
“Kami dari pihak, penyelenggara, akan sosialisasikan, supaya jangan sampai ada kecurangan, walaupun pemilihan hanya secara perwakilan dari, jorong tokoh masyarakat, yang sudah diatur oleh peraturan Daerah,” katanya, Selasa(14/1/2024).
Dalam peraturan pemilhan Wali Nagari, di PAW, dan juga mengingat biaya yang di keluarkan, harus dibuat kesepakatan melalui BPRN, harus melakukan pemilihan melalui perwakilan, dari Jorong, kelompok-kelompok yang ada di Nagari, juga perwakilan dari lembaga yang ada di Sungayang tersebut.
Riski juga, dalam menjalankan regulasi yang sudah diatur oleh perda, maka iya, akan mengingatkan bakal Colon yang akan maju, harus berjiwa kesatria, dan tidak melakukan kecurangan, terhadap pemilih yang sudah ditentukan nantinya.
“Sebagai, sekretaris atau panitia pemilihan Wali Nagari, sungayang kami berharap siapapun yang akan mencalonkan diri sebagai Wali Nagari nantinya, jangan sampai melakukan kecurangan, seandainya ketahuan,kami akan bertindak secara hukum yang berlaku” pungkasya.