MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Setelah lebih kurang 11 hari menjabat Pelaksana Harian (Plh), Drs. Tri Hariadi, M.Si., secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (12/2/2024) Sore.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan bahwa pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, dalam hal ini Sekretaris Daerah, merupakan bagian dari sistem manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Serta melalui proses seleksi terbuka dan kompetitif dengan memperhatikan serta mempertimbangkan aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan organisasi. Serta pertimbangan aspek teknis lainnya seperti integritas dan moralitas,” jelasnya.
Ia menyatakan bahwa Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis dan penting yang memiliki tugas membantu Bupati, dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.