[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Nopri
MATTANEWS.CO, BANGKA BARAT – Menanggapi masih beroperasionalnya lokasi karaoke Karsono, Parit Tiga Jebus Bangka, meski berulangkali mendapat penolakan dari warga, PJ Kades Puput, tidak dapat berbuat banyak, dikarenakan Sat Pol PP pun belum ada tindakan tegas, Kamis (31/12/2020).
“Sebenarnya, kami sangat setuju kalau lokasi karaoke tersebut ditutup, namun itu kami kembalikan lagi kepada pemerintah daerah, khususnya Sat Pol PP yang berhak mengambil tindakan tegas,” jelas PJ kades Puput, Atep Rahmat, kepada wartawan online media ini.
Atep Rahmat mengatakan, dirinya mengatakan tidak dapat berbuat banyak, karena kebijakan ada kepada pemerintah daerah atau Sat Pol PP.
“Memang sudah ada surat keberatan warga akan keberadaan tempat karaoke di pemukiman rumah warga itu, selain menggangu kenyamanan warga, juga perpotensi buruk pada masa depan anak atau generasi muda kedepan. Meski demikian, kami kembalikan lagi pada yang mempunyai jabatan, yang berhak mengambil keputusan, apakah lokasi ini sudah memiliki izin atau belum, atau ada pertimbangan lainnya,” ujar Atep.
Sementara, Kasat Pol PP Babar, Sidharta Gautama ketika dikonfirmasi wartawan, enggan memberikan komentar.
Editor : Selfy