Plh Wako Wiriya Alrahman : Pelayanan Publik di Medan Sudah Membaik

Plh Kota Medan saat mengikuti rakor pencegahan korupsi pada pelayanan publik (Dok. Humas Diskominfo Medan / Mattanews.co)

Dalam pelaksanaan upaya pencegahan tindak pidana korupsi tahun 2020 hingga tahun 2021 ada sebanyak 8 program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di Pemerintah Daerah (Pemda) yakni pencegahan dan penganggaran APBD.

Lalu, pengadaan barang dan jasa, penguatan APIP, layanan perizinan, manajemen aset daerah, tata kelola dana desa, optimalisasi PAD dan manajemen ASN, tambahnya.

“Untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi, seseorang harus memiliki integritas yang tinggi. Artinya harus memiliki kesatuan antara pikiran, perasaan, ucapan, tindakan, dengan hati nurani,” ungkapnya, saat ditulis Sabtu (20/2/2021).

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta kepada seluruh pejabat yang ada di Sumut untuk mengendalikan nafsu guna mencegah tindak pidana korupsi apalagi di masa pandemi Covid 19 saat ini.

“Saya ingin di masa saya menjadi Gubernur ini agar kalian kasih hadiah kepada saya, jika tidak semua paling tidak separuh dari 33 provinsi yang ada di Sumatera Utara,” katanya.

Bagikan :

Pos terkait