Plh Wako Wiriya Alrahman : Pelayanan Publik di Medan Sudah Membaik

Plh Kota Medan saat mengikuti rakor pencegahan korupsi pada pelayanan publik (Dok. Humas Diskominfo Medan / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, MEDAN – Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) turut dihadiri Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Medan Ir Wiriya Alrahman, Jumat (19/02) kemarin.

Pertemuan ini guna meningkatkan pelayanan publik di pemerintah daerah dan mencegah dari tindakan Korupsi.

Direktur Koordinasi Supervisi I Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Didik Agung Wijanarko mengatakan dalam pemaparanya, Komisi Pemberantas Korupsi diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan.

Seperti halnya yang diatur dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Tugas KPK.

“Komisi Pemberantasan Korupsi bertugas melakukan diantaranya melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi,” kata Didik di Medan.

Bagikan :

Pos terkait