PLN Rayon Batusangkar Belum Kembalikan Uang Calon Pelanggan Yang Batal Pasang

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Yulismas calon pelanggan PLN uangnya ditahan dan tidak dikembalikan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Batusangkar. Hal ini terjadi sejak Tahun 2022 lalu sampai sekarang. Berbagai cara sudah dilakukan namun pihak PLN terkesan mengelak untuk mengembalikanya.

Yulismar dulunya akan memasang listrik kerumahnya, namun disaat pengukuran, pihak PLN tidak bisa mengabulkan untuk dipasang dikarenakan kelebihan panjangnya kabel yang akan ditarik ke rumahnya.

“Didalam pembatalan tersebut, kami berharap uang kami kembali, namun kami serasa dipermainkan, sampai sekarang pihak PLN belum juga kembalikan,” katanya, Senin(24/6/2024).

Fatli salah satu Staf di PLN Batusangkar yang berhasil dihubungi mengatakan hal ini akan dilaporkan dulu ke kantor Cabang Payakumbuh, dan hasilnya akan dikonfirmasi ke awak media. Namun sudah sebulan juga tak ada tanggapan dari pihak PLN tersebut.

Setelah diulang menghubungi Fatli Staf PLN Rayon Batusangkar, ia mengatakan sudah melaporkan ke kantor Cabang, namun akan diproses dan akan diselidiki masalah Uang calon pelanggan tersebut.

Bagikan :

Pos terkait