MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus akan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat di gedung utamanya di Jalan Kapten A. Rivai, Palembang, mulai Senin, 27 Juli 2026. Kepindahan ini menandai berakhirnya masa pelayanan di Gedung Museum Tekstil Palembang yang digunakan sebagai kantor sementara selama proses renovasi gedung utama.
Renovasi yang berlangsung sekitar 14 bulan tersebut merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas sarana pelayanan peradilan agar lebih representatif, modern, aman, dan nyaman bagi masyarakat pencari keadilan.
Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, Dr. I Nyoman Wiguna, SH, MH, mengatakan kembalinya aktivitas ke gedung utama bukan sekadar perpindahan kantor, tetapi menjadi awal baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.
“Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang, agar proses perpindahan ini berjalan lancar. Semoga gedung yang telah selesai direnovasi ini benar-benar menjadi rumah keadilan yang memberikan rasa nyaman, kepastian hukum, serta pelayanan prima bagi seluruh pencari keadilan,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat akan kembali berlangsung secara penuh di gedung utama mulai 27 Juli 2026 tanpa mengurangi kualitas layanan yang selama ini telah diberikan.
Selama renovasi berlangsung, seluruh aktivitas PN Palembang dipusatkan di Gedung Museum Tekstil Palembang. Bangunan cagar budaya yang berusia lebih dari satu abad itu disulap menjadi ruang sidang, ruang mediasi, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hingga ruang tunggu masyarakat.
Meski memiliki keterbatasan ruang, proses persidangan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ribuan perkara disidangkan dan ribuan putusan berhasil diselesaikan selama masa pelayanan di gedung sementara.
Dr. I Nyoman Wiguna juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah meminjamkan Gedung Museum Tekstil sebagai kantor sementara sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan selama renovasi berlangsung.
“Tanpa dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, proses pelayanan kepada masyarakat tentu tidak akan berjalan sebaik yang telah kita lalui bersama. Untuk itu kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan dukungan selama masa transisi ini,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Juru Bicara PN Palembang, Chandra Gautama, SH, MH, mengajak masyarakat mendoakan agar proses perpindahan berjalan lancar dan pelayanan di gedung baru dapat berlangsung tanpa kendala.
“Kami percaya bahwa gedung hanyalah tempat berpijak, sedangkan keadilan adalah amanah yang harus terus dijaga. Semoga setiap langkah yang kami tempuh di gedung yang baru ini menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan peradilan yang semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Menurut Chandra, kembalinya pelayanan ke gedung utama juga menjadi momentum memperkuat komitmen PN Palembang dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, sederhana, transparan, profesional, berintegritas, serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). (***)














