Reporter : Faldy
PALEMBANG, Mattanews.co Komitmen Sumatera Selatan (Sumsel), untuk pelayanan kesehatan, menjadi poin terpenting. Sebagai rujukan bagi Provinsi lain bahwa Sumsel yang telah diberikan amanah membantu layanan kesehatan, melaui Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) dari 37 persen, lewat pajak rokok daerah yang diterima Sumsel.
Hal itu disampaikan, Gubenur Sumsel, Herman Deru, usai Pembukaan FGD, tentang Rencana Pemotongan Pajak Rokok Sebagai kontribusi dukungan Program Jaminan Kesehatan, Di Hotel Horison Ultima, Rabu (31/10/2018).
“Ini termasuk dalam proses percepatan layanan itu agar lebih prima, salah satunya pendanaan, maka kita mendukung, kebijakan Presiden memotong pajak rokok yang selama ini diberikan ke daerah, untuk kemudian beberapa persennya diberikan ke BPJS,” jelasnya.
Hal senada, dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Sumsel, Neng Muhaibah, kegiatan FGD tentang masalah pemotongan pajak rokok, untuk Sumsel sesuai dengan PMK nomor 115, PMK 128/2018.
“Kontribusinya sebesar 44.509 Milyar untuk diserahkan ke BPJS, dari 403 Miliar pendapatan pajak rokok yang diterima Sumsel per triwulan,untuk menutupi devisit BPJS,” beber dia.
Pemotongan itu dikatakan Neng, langsung diserahkan ke BPJS, di potong di Departemen Keuangan, sebesar 37, 5 persen tiap daerah.
“Saya harap, di layanan masyarakat, jadi tidak ada lagi alasan kekurangan dana bagi BPJS, untuk melayani masyarakat Sumsel Khususnya, dan Indonesia umumnya, sehingga adanya bantuan pemerintah, melalui pemotongan pajak rokok daerah ini,” tutupnya.
Editor : Anang