MATTANEWS.CO, JAMBI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan gerombolan perampok spesialis ponsel terjadi di Kabupaten Muaro Jambi.
Gerombolan itu berjumlah tiga orang yakni R (30) warga Jalan Lorong Sutami Desa Purwodadi Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatang Provinsi Lampung, MS (34) warga Desa 7 Ulu, Kecamatan Serbang Ulu 1, Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Lalu AM (37) warga Dusun IV, Kelurahan Pipa Putih Kecamatan Pemulutab Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam aksi penangkapan komplotan perampokan tersebut Tim Resmob Polda Jambi dibagi 2 tim, untuk Tim 1 melakukan penangkapan di Provinsi Lampung dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Kompol Priyo Purwanto.
Tim 2 melakukan penangkapan di Provinsi Sumatera Selatan dipimpin oleh Panit Resmob Ipda Rifki Abdillah.
Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kejadian perampokan 1245 Handphone tersebut terjadi pada hari Minggu (17/1) lalu di Kabupaten Muaro Jambi.