BERITA TERKINI

Polda Sumsel Gelar Talk Show Aksi Milenial Sumsel Lestarikan Lingkungan dan Cegah Karhutlabun 2021

×

Polda Sumsel Gelar Talk Show Aksi Milenial Sumsel Lestarikan Lingkungan dan Cegah Karhutlabun 2021

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,PALEMBANG – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan, kebun dan lahan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Sumsel adakan talk show, bertempat di Le Garden, Palembang Indah Mall (PIM), Kota Palembang, Sumsel.

Tema yang di angkat pada talk show kali ini yaitu “Aksi Milenial dan Masyarakat Sumsel dalam Menjaga Pelestarian Lingkungan dan Mencegah Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan 2021”.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol. Anton Setiawan mengatakan, dengan adanya talk show kali ini, diharapkan ada ide terbaru dari pemuda dalam mencegah Karhutlabun khususnya di Sumsel.

Selain itu, Anton juga menjelaskan, masyarakat harus paham tentang hukum bagi pelaku yang melakukan karhutlabun sejak usia dini.

“Setidak-tidaknya dari kecil sudah mengerti, semakin dewasa makin mengerti,” katanya.

Dalam lanjutannya, Anton menjelaskan, tindak pidana kebakaran terdapat 2 yaitu secar korporasi dan perorangan. Sementara hukuman bagi pelaku terancam 5 tahun penjara.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak berbuat yang merugikan orang banyak, seperti membakar hutan, kebun dan lahan, karena asap yang dihasilkan akan berdampak bagi kesehatan.

“Jelas yang merugi adalah negara dan dampaknya ke kita juga,” ujarnya.

Selain itu Ditreskrimsus Polda Sumsel, sudah membuat MOA turunan MoU, untuk kerja sama dengan Unsri, UIN RF, UMP, UPGRI Palsmbang pada saat moment terntentu, dalam mensosialisasikan kebakaran hutan dan lahan.

“Dengan adanya kerja sama diharapkan, mahasiswa yang sedang ada kegiatan di desa untuk mensosialisasikan bahaya terjadinya karhutlabun,” jelasnya.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, Iriansyah menjelaskan, 9 juta hektar lahan di Sumsel digunakan untuk pertanian. Dari 9 juta hektar tersebut 1,2 juta hektar nya adalah lahan gambut.

Dalam lanjutannya, ia mengutarakan, Sumsel merupakan salah satu provinsi dengan laham gambut terluas. Lahan gambut juga merupakan lahan yang paling rawan terjadinya karhutlabun.

“Pencegahan harus dilakukan sama-sama dari semua stalholder,” singkatnya.

Di tahun 2021, Pemprov Sumsel mengeluarkan surat ketetapan dengan No. 180 KPTS 2021, yang menetapkan status siaga karhutlabun di Sumsel

Selain itu, Pemprov Sumsel itu juga menetapkan satuan tugas baik dari pemadam darat dan udara, satuan tugas penegak hukum dan sosialisasi, satuan tugas kesehatan, dan lainnya.

“Untuk saat ini, upaya pencegahan yang dilakukan dengan cara sosialisasi ke masyarakat di 10 kabupaten kota di Sumsel yang rawan karhutlabun,” jelasnya.