BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan Sabu dan Ratusan Pil Dobel L dari Seorang Pemuda di Tulungagung

×

Polisi Amankan Sabu dan Ratusan Pil Dobel L dari Seorang Pemuda di Tulungagung

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Seorang pemuda di Tulungagung diduga mengedarkan barang haram jenis Narkoba berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Tulungagung pada Sabtu (14/5/2022) sekira pukul 18.00 WIB.

Diketahui pemuda tersebut berinisial YS (38) berdomisili Desa Batangsaren Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

Dalam keterangan resminya, Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori, S.H., membenarkan petugas mengamankan YS diduga sebagai pengedar barang haram jenis Pil Dobel L.

“Iya benar, YS (38) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tulungagung diduga telah mengedarkan barang haram tersebut saat berada dirumahnya,” kata Iptu Anshori lebih akrab disapa itu, Minggu (15/5/2022) Siang.

Mantan Wakapolsek Besuki Polres Tulungagung menambahkan, sebelumnya adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Batangsaren Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

Berbekal laporan dan mengantongi ciri-ciri pelaku, akhirnya petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku.

“Berkat kejelian dan kesabaran petugas, saat melihat seorang dengan ciri-ciri dikantongi akhirnya menguntit pemuda tersebut hingga masuk ke dalam sebuah rumah,” tambahnya.

“Melihat buruannya tidak lekas kabur akhirnya, selepas salat maghrib petugas menangkap pemuda yang diduga edarkan narkoba pada Sabtu (14/5/2022) sekira pukul 18.00 WIB,” imbuhnya.

Lebih lanjut Anshori menjelaskan, usai diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku YS dan ditemukan barang bukti narkoba jenis Pil Dobel L, Pil Y, dan Alprazolam.

“Saat digeledah petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah mengedarkan barang haram tersebut, dan berhasil diamankan BB diantaranya berupa 1 poket sabu dengan berat bruto 6,10 gram, 6 plastik klip berupa sisa sabu dengan berat bruto 0,72 gram, 1 pipet kaca berisi sisa sabu berat bruto 1,62 gram,” terangnya.

“Selain itu, ditemukan 10 tablet Calmlet Alprazolam 1 mg, Pil dobel L sebanyak 745 butir terdiri dari 29 plastik klip masing-masing berisi 25 butir pil dobel L dan 5 kit yang dibungkus kertas grenjeng rokok masing-masing berisi 4 butir pil dobel L, 1 plastik klip pil dobel L keadaan hancur,” imbuhnya.

“Sedangkan Pil Y ditemukan sebanyak 348 butir terdiri dari 1 plastik klip berisi 291 butir, 1 plastik klip berisi 57 butir pil Y,” kata Anshori menambahkan.

Saat petugas melakukan penggeledahan lebih dalam terhadap pelaku pelaku, Anshori menuturkan, petugas sempat dibuat kaget saat melihat barang bukti yang lebih banyak lagi akhirnya diamankan.

“Iya benar, petugas berhasil amankan BB dari pelaku berupa 1 buah alat bong, 1 plastik klip kosong tempat menyimpan tablet Calmlet Alprazolam 1 mg, 1 lembar tisue beserta lakban warna hitam, 2 buah potongan selang, 2 buah korek api, 3 pack plastik klip, uang tunai 400.000 rupiah dari hasil penjualan pil dobel L,” tuturnya.

“1 buah Handphone merk Redmi warna biru, 1 HP merk Vivo warna putih gold, 1 buah ATM BCA, 1 buah tas warna hitam, 1 buah tas sandang warna hitam, pil double L sebanyak 103 butir yang terdiri dari 2 plastik klip berisi masing-masing 25 butir pil double L dan 2 plastik klip masing-masing berisi 26 butir, 1 butir dalam bungkus kertas grenjeng dan 1 buah bekas bungkus rokok,” sambungnya.

Menurut Anshori, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatan tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 60 ayat (1) huruf b sub Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika,” pungkas Kasi Humas Polres Tulungagung itu.