Polisi Amankan Sabu dan Ratusan Pil Dobel L dari Seorang Pemuda di Tulungagung

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Seorang pemuda di Tulungagung diduga mengedarkan barang haram jenis Narkoba berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Tulungagung pada Sabtu (14/5/2022) sekira pukul 18.00 WIB.

Diketahui pemuda tersebut berinisial YS (38) berdomisili Desa Batangsaren Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

Dalam keterangan resminya, Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori, S.H., membenarkan petugas mengamankan YS diduga sebagai pengedar barang haram jenis Pil Dobel L.

“Iya benar, YS (38) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tulungagung diduga telah mengedarkan barang haram tersebut saat berada dirumahnya,” kata Iptu Anshori lebih akrab disapa itu, Minggu (15/5/2022) Siang.

Mantan Wakapolsek Besuki Polres Tulungagung menambahkan, sebelumnya adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Batangsaren Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

Bagikan :

Pos terkait