MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Seorang pria diketahui bernama Hermansyah meninggal di dalam bak mandi di sebuah rumah milik (FBL) Jalan Jembatan Pelita Putussibau Rt. 04 Rw. 01 Kelurahan Putussibau Kota Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (21/1/2023).
Kasat Reskrim polres Kapuas Hulu AKP Joni mengungkapkan, kronologis kejadian diketahui terjadi hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023 sekira pukul 18.30 Wib, saat (NE) yang merupakan anak kandung (FBL) berniat akan pergi keluar rumah dan sebelum pergi, yang bersangkutan menuju ke kamar mandi berniat untuk buang air kecil.
“Pada saat saksi berada didepan pintu kamar mandi, dimana kondisi kamar mandi dalam keadaan gelap, dan saksi langsung menekan saklar untuk menghidupkan lampu kamar mandi yang biasa dilakukan sebelum masuk kamar mandi, kemudian saksi masuk ke dalam kamar mandi dan melihat/mendapati posisi korban sudah telungkup didalam bak kamar mandi,” ungkap Kasat.
Kemudian sambung Kasat, setetah melihat/mendapati korban sudah dalam posisi telungkup didalam bak kamar mandi, kemudian saksi spontanitas berteriak meminta tolong kepada keluarga yang sedang berada didalam rumah.
“Kemudian korban dipindahkan dari kamar mandi oleh pihak keluarga dan dibawa keruang tengah lalu diperiksa oleh pihak keluarga, bahwa korban sudah tidak bernyawa/meninggal dunia,” kata AKP Joni.
Adapun upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian melalui Unit Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu telah melakukan olah TKP dan sudah meminta ijin untuk melakukan Visum Et Repertum terhadap korban.
“Namun pihak keluarga korban menolak dilakukan tindakan Visum Et Repertum dari Pihak Kepolisian dikarenakan sudah merelakan atas meninggalnya korban dengan tidak menuntut apapun,” kata Kasat.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, bahwa korban memiliki riwayat/menderita penyakit Epilepsi. Bahwa pada saat ini korban langsung dibawa kerumah orang tua korban dan akan dimakamkan pada keesokan harinya tanggal 22 Januari 2022 di Pemakaman Keluarga belakang SD Karya Budi Putussibau. (*)