Polisi di Kabupaten Kapuas Hulu Larang Masyarakat Bakar Hutan dan Lahan

Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Selatan melaksanakan sosialisasi terkait ajakan pencegahan karhutla.

Selain itu, kata Egnasius, sosialisasi ini digelar agar masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan maupun lahan disengaja maupun tidak merupakan sebuah pelanggaran.

“Kita sampaikan informasi dan imbauan ini secara humanis dan persuasif. Terutama untuk menjelaskan kepada masyarakat kita bahwa dampak dari karhutla yang sangat merugikan, “terang Egnasius.

Tak hanya itu, kata mantan Kasi Propam Polres Kapuas Hulu ini, untuk pencegahan dini Karhutla seperti ini kedepannya akan tetap dilangsungkan secara rutin, guna memastikan wilayah Kecamatan Putussibau Selatan bebas dari karhutla.

“Tentunya dalam giat ini, kita melibatkan seluruh anggota, terutama Bhabinkamtibmas yang berhadapan langsung dengan masyarakat, “ujarnya.

Ia berharap dengan disampaikannya imbauan ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa karhutla memberikan dampak yang akan merugikan kita semua.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk berusaha bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, “pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait