Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Polisi Gadungan Berpangkat Kompol, Raup Uang Rp 345 Juta Untuk Lolos Bintara Polri

×

Polisi Gadungan Berpangkat Kompol, Raup Uang Rp 345 Juta Untuk Lolos Bintara Polri

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Agus Heriyanto (43) mengaku sebagai anggota Polisi berpangkat Kompol. Tak tanggung-tanggung, warga Alang – Alang Lebar, Palembang itu berjanji dapat meloloskan anak Adriyan warga Griya Interbis Indah Tahap 4 Talang Kelapa, Alang – Alang Lebar, Palembang tanpa tes, dengan syarat memberikan memberikan uang pelicin hingga mencapai Rp 345 Juta.

Dijelaskan korban, awalnya pelaku mengaku sebagai anggota Brimob Polri, berpangkat Kompol, bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Pelaku mengaku bisa membantu memasukan anak korban menjadi anggota polisi tanpa tes, Minggu 16 April 2023 pukul 15.00 WIB.

“Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan foto-foto saat dilantik, sehingga nampak banyak relasi. Memang terdapat perbedaan, namun korban masih berpikir positif,” papar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.

Korban yang mengetahui nama anaknya tidak tembus dalam daftar bintara, langsung mengkonfirmasi pelaku. Namun, pelaku terkesan menghindar.

“Korban meminta kembali uang yang telah dikeluarkan untuk anaknya tersebut, tapi pelaku seakan tidak mau bertanggung jawab,” jelasnya.

Dirreskrimum menambahkan, uang sebanyak Rp 345 juta yang diterima pelaku diberikan secara bertahap.

“Korban mengirimkan uang tersebut sebanyak enam kali melalui transfer dan satu kali pembayaran tunai,” urainya.

Masih dijelaskan Dirreskrimum, menurut pengakuan pelaku, uang korban telah habis digunakan untuk bisnis.

“Uangnya korban diakui pelaku sudah habis buat bisnis pengeboran minyak illegal drilling. Namun bisnis yang digeluti juga tidak menimbulkan uang, karena tidak menghasilkan minyak. Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk makan sehari-hari,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka mengaku dirinya sudah empat kali melakukan penipuan dengan modus yang sama.

“Iya saya sudah empat kali melakukan penipuan, ada yang masuk polisi dan ada juga bisnis. Biasanya saya ambil uang dari korban minimal 100 juta hingga Rp 350 juta,” ungkapnya.

Pelaku juga menjelaskan, dirinya mendapat ide dari diri sendiri dan berinisiatif untuk mencetak foto-foto yang didapatnya dari internet.

“Saat korban meminta uangnya kembali, saya sedih, karena uang sudah habis buat usaha pengeboran minyak,” tandasnya.