Polisi Pergoki Warga di Talang Buruk Palembang Saat Mencuri

ilustrasi kriminal

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – AP (38), warga Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang.

Dia ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap korban, Mukhammad Kaisyafrin (50), warga Komplek Bukit Bunga Kecamatan Sukarami Palembang.

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Satria Dwi Darma mengatakan, tersangka ditangkap usai pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya aksi curat tersebut.

Berbekal informasi tersebut, anggota yang sedang hunting langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat tiba di TKP, tersangka bersama dua rekan lainnya terlihat sedang melancarkan aksinya. Melihat kedatangan petugas, para tersangka panik langsung melarikan diri dan hanya satu tersangka yang tertangkap,” ujar Satria didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendri Permana, Kamis (18/2/2021).

Bagikan :

Pos terkait