* Terkait Dugaan Mal Praktek Bocah 7 Tahun
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penyidik Polda Sumsel, memeriksa tiga dokter dan satu perawat rumah sakit Hermina, terkait dugaan mal praktek terhadap korban Desfa Anjani (7) yang dilakukan RSUD Bari Palembang beberapa waktu lalu, Senin (20/3/2023).
“Benar, kita sudah periksa dokter, perawat dan orang tua korban,” terang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK, kepada awak media.
Dirreskrimsus Polda Sumsel ini menjelaskan, pihaknya masih menunggu kehadiran pihak RSUD Bari Palembang.
“Penyidik telah melakukan pemanggilan ke pihak RSUD Bari, namun mereka meminta waktu, jadi pemeriksaan pun kita tunda,” ungkapnya.
Kendati demikian, Dirreskrimsus Polda Sumsel tetap akan melayangkan panggilan kedua, jika pihak RSUD Bari masih juga tidak penuhi panggilan penyidik.
“Kita harapkan di pemanggilan yang kedua ini, mereka bisa hadir, terutama dokter yang dilaporkan, dokter berinisial B,” paparnya.