HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ringkus 5 Remaja Karena Terlibat Tawuran di Kebayoran Lama

×

Polisi Ringkus 5 Remaja Karena Terlibat Tawuran di Kebayoran Lama

Sebarkan artikel ini

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Sebanyak lima remaja ditangkap jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka diamankan akibat terlibat aksi tawuran hingga pembacokan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Kemarin, sempat ramai di media adanya tawuran pelajar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Ia mengatakan, tiga dari lima pelaku merupakan anak di bawah umur. Aksi tawuran itu terjadi pada Sabtu lalu (5/9/2020).

“Modusnya mengajak berkelahi menggunakan media sosial yang ada. Mereka janjian untuk bertemu di satu tempat dan terjadilah tawuran,” sambungnya.

Ia juga mengatakan para pelaku dan korban merupakan alumni sekolah menengah pertama yang sama di wilayah Jakarta Selatan. Kelima pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Kelima pelaku itu, yakni WAP (19), yang membacok korban menggunakan celurit hingga meninggal dunia. Pelaku kedua berinisial RH, yang mengajak para tersangka lain melakukan penganiyaan terhadap korban. Tiga lainnya, anak di bawah umur yang tidak disebutkan identitasnya.

“Untuk anak di bawah umur ada peradilan sendiri tetapi kita proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama – sama. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Poppy Setiawan