Polisi Tilang Pengendara Bonceng Tujuh di Atas Jembatan Ampera

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Menindaklanjuti viral dibeberapa medsos (Media Sosial), pengendara sepeda motor bonceng tujuh di atas Jembatan Ampera, membuat Satlantas Polrestabes Palembang ambil tindakan tegas, Sabtu (20/1/2024).

“Pengandara sepeda motor jenis Yahama Lexi bernopol BG 4787 ADX sudah kita amankan, berikut para penumpangnya. Ini menjawab viralnya di medsos,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes, Palembang, AKBP Emil Eka Putra, saat diwawancarai wartawan.

Emil menjelaskan, pengendara termasuk para penumpang sudah diambil keterangan penyidik.

“Kendaraan yang digunakn bonceng tujuh sudah kita kandangkan. Pengendara juga kita berikan tindakan tegas, karena melakukan pelanggaran lalu lintas, berupa tilang. Selain memberikan edukasi keselamatan untuk mereka, penyidik masih terus melengkapi berkasnya,” paparnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait