Polres Aceh Tamiang Tangkap Agen Chip Domino


oleh
Penulis: Burhanuddin
Editor: Chitet

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG– Polres (Polisi Resort) Kabupaten Aceh Tamiang berhasil menangkap 3 (tiga) orang diduga menjadi agen chip domino beserta uang tunai, Selasa (23/8/2022).

Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasat Reskrim, AKP Isral menyebutkan, penangkapan 3 orang diduga agen domino tersebut berinisial MMZ (25), AG (38) dan NIT (24) dilokasi berbeda.

“Ke 3 orang tersebut ditangkap pada jum’at 19 Agustus lalu,”sebutnya.

Menurut Isral, adapun lokasi penangkapan yang dilakukan oleh anggota polres yaitu, MMZ (25) diamankan di jalan Rantau, Desa Benua Raja Kecamatan Rantau, AG (38) di amankan di Desa Suka Rakyat, Kecamatan Rantau, dan NIT (24) di jalan simpang tiga pulau tiga dusun simpang tiga Desa pulau Tiga, kecamatan Tamiang Hulu.

“Penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan laporan masyarakat kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan ,”ungkapnya.

Setelah dilakukan penangkapan tersebut, sambung Kasat Reskrim, pelaku serta barang bukti diamankan ke Mapolres guna untuk dilakukan pemeriksaan agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Barang bukti yang diamankan dari ketiganya yaitu, tiga unit handphone, serta uang tunai sejumlah 3.565.000,”pungkasnya.

Penulis : Burhanuddin
Editor : Chitet

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :