Polres Bangka Barat dan TNI Kembali Hentikan Aktivitas TI Rajuk Ilegal di Sungai Kelabang

Reporter : Nopri

JEBUS, Mattanews.co – Ratusan personil gabungan dari Polres Bangka Barat, Polsek Jebus berserta Koramil Jebus, melakukan penertiban Ti rajuk ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Mangrove sungai Kelabang, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Jebus pada kamis pagi, (23/01/2020).

Operasi penertiban ini dipimpin oleh Kabagops Polres Babar, AKP Robertus Wardana Utama beserta Kapolsek Jebus, AKP. M. Shaleh.

Namun dilokasi tim gabungan tidak mendapati adanya lagi aktivitas penambangan ilegal dikawasan tersebut. Di lokasi tim hanya mendapati peralatan tambang yang di telah ditinggalkan oleh para pemiliknya.

Menurut Kapolres Bangka Barat, AKBP M. Adenan ketika dihubungi mengatakan, operasi penertiban ini dilakukan untuk merespon laporan dari nelayan lokal tentang adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

“Setelah saya mendapat laporan dari nelayan mengenai adanya aktivitas ilegal aliran Sungai Kelabang, kami lalu membentuk tim terpadu bersama TNI untuk melakukan penertiban disana,” jelas Kapolres.

Bagikan :

Pos terkait