Setelah menerima laporan korban, kurang dari 24 jam, empat orang pelaku penganiayaan tersebut berhasil diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Bangka Barat.
Menurut Kapolres Bangka Barat, AKBP. M. Adenan, kini empat orang pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres Bangka Barat.
“Motifnya diduga masalah pembuangan limbah, para pelaku berhasil kita amankan kurang dari 24 setelah korban melaporkan peristiwa tersebut,” ujar Kapolres Bangka Barat, Sabtu (2/5/2020).
Saat ini para pelaku telah berada di Mapolres Bangka Barat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
Editor : Nefri