MATTANEWS.CO, FAKFAK – Polres Fakfak tekankan bahaya Narkotika dan obat terlarang bagi kalangan pelajar di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Hal itu disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Fakfak, Iptu Johan Eko Wahyudi, S. Sos. MH, Jumat (23/5/2025).
Sebagai pemateri utama dalam sosialisasi tersebut, Iptu Johan Eko Wahyudi menjelaskan secara menyeluruh, mencakup dasar hukum penyalahgunaan narkoba sebagaimana diatur dalam (UU No. 35 Tahun 2009), jenis-jenis narkotika, dampaknya terhadap fisik dan mental, hingga sanksi pidana bagi pengguna dan pengedar.
Johan Eko Wahyudi juga merincikan faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan serta ciri-ciri pengguna narkoba yang perlu diwaspadai.
“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga masalah sosial dan nasional. Sekali terjerat, sulit untuk lepas. Karena itu, jangan pernah mencoba,” ungkapnya.
Johan Eko Wahyudi melalu sosialisasi itu mendorong para pelajar untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
“Mulailah dari diri sendiri, sebarkan pesan bahaya narkoba kepada teman-teman kalian. Kalian adalah generasi yang akan menentukan masa depan daerah ini,” pungkasnya.
Ia berharap, pengetahuan yang diberikan melalui kegiatan ini dapat membentuk kesadaran kolektif untuk menjauhi narkoba dan menjadi generasi yang sehat dan berdaya saing.














