Polres Jakarta Pusat Amankan Bocah Umur 8 Tahun Berkebutuhan Khusus yang Terlantar

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Seorang anak Laki-laki berumur -+ 8 tahun dengan ciri-ciri tidak bisa bicara, Saat ini diamankan pihak SPKT Polres Jakarta Pusat.

Cuitan akun Twitter TMC Polda Metro, @TMCPoldaMetro, telah ditemukan anak hilang Ciri – ciri tidak bisa berbicara,umur -+ 8 tahun, anak tersebut diamankan di SPKT Polres Jakpus,bagi yang mengenal bisa langsung datang ke Polres Jakpus, dikutip Mattanews.co, Kamis (9/7/2020).

Jika ada masyarakat, orang tua ataupun saudara anak tersebut yang mengenali anak laki-laki dengan ciri-ciri tidak bisa berbicara, agar segera melaporkan atau segera menghubungi Polres Jakarta Pusat atau kepolisian terdekat.

Editor : Poppy Setiawan

Bagikan :

Pos terkait