Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Pembunuhan yang Terjadi di Kecamatan Pengkadan

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Satreskrim Polres Kapuas Hulu menggelar rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi beberapa bulan lalu, yang sempat menghebohkan warga Kapuas Hulu.

Reka ulang itu berlangsung di parkiran dan bestment Mapolres Kapuas Hulu, disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Kuasa Hukum tersangka, pihak Humas Polres Kapuas Hulu, Penyidik dan beberapa anggota Satreskrim beserta anggota Polres Kapuas Hulu lainnya, Selasa (21/05/2024).

Adapun pemeran pengganti yang berperan sebagai korban dalam reka ulang tersebut yakni diperankan oleh Bripda Helena, seorang Polwan yang merupakan anggota Satreskrim Polres Kapuas Hulu.

Dalam reka ulang itu, 56 adegan diperagakan oleh pelaku, mulai dari menyiapkan senjata api dari rumah hingga melakukan pengintaian dan penembakan terhadap korban.

Pelaku merupakan warga Dusun Guci Betuah, Desa Martadana, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat yakni Kasidi alias Muk Sidi (45).

Bagikan :

Pos terkait