Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Pembunuhan yang Terjadi di Kecamatan Pengkadan

Sementara korbannya adalah Erni Fatmawati Alias Icu Wati (42), warga Dusun Sengkalu, Desa Pengkadan Hilir, Kecamatan Pengkadan, Kapuas Hulu.

Sebagaimana diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 9 April 2024 lalu, saat itu warga menemukan mayat seorang perempuan di ruas Jalan Dusun Lidau, Desa Pinang Laka, Kecamatan Pengkadan, yang kemudian mayat tersebut diketahui yaitu Erni Fatmawati Alias Icu Wati.

Pada awalnya, warga mengira Erni Fatmawati meninggal dunia karena mengalami kecelakaan sepeda motor yang dikendarainya. Namun, ketika mayatnya akan dievakuasi, warga melihat di bagian belakang tubuhnya terdapat beberapa lobang yang terbentuk akibat terkena peluru senjata api.

Diketahui, senjata api tersebut merupakan senjata api rakitan jenis bomen/patah yang biasa digunakan untuk berburu hewan liar.

Karena menduga korban meninggal akibat ditembak, warga pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengkadan, yang kemudian diteruskan ke Satreskrim Polres Kapuas Hulu.

Bagikan :

Pos terkait